Sumber : http://www.dkp.go.id/content.php?c=1839
Tanggal : 16 Maret 2005
Seperti diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu ada sekelompok nelayan tradisonal kita yang sering kena razia dari pihak berwajib
Melihat kenyataan seperti ini Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melakukan kegiatan Pengembangan Mata Pencaharian Alternatif Bagi Masyarakat Tradisional Fishing Right. Adapun lokasi kegiatan ditempatkan di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kab. Rote Ndao. Tujuan kegiatan ini adalah mengembangkan usaha alternatif bagi masyarakat nelayan tradisional yang menangkap ikan di wilayah MOU Box.
Sasaran kegiatan ini adalah berkembangnya pendapatan alternatif bagi nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah tersebut. Atau setidak-tidaknya pendapatan yang diterima dari kegiatan ini sama besar atau lebih besar dari pendapatan sebelumnya, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan wilayah MOU Box menjadi tidak tergantung lagi kegiatannya pada wilayah tersebut. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat penangkap ikan yang selama ini tergantung dari hasil tangkapan di wilayah MOU Box maka mereka akan terhindar dari penangkapan pihak berwajib Pemerintah
Untuk itu, maka ada beberapa langkah kegiatan yang dilaksanakan seperti dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan yang diikuti dengan pembentukan kelompok. Di daerah Papela ini dibentuk 3 kelompok dengan jumlah anggota seluruhnya 50 orang. Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pelatihan. Adapun materi pelatihan terdiri dari manajemen usaha, pengenalan budidaya rumput laut, budidaya teripang dan sekilas penangkapan dengan menggunakan gill net. Selain itu dibekali pula dengan materi wawasan nusantara. Adapun metode pelatihan yang digunakan adalah penyampaian teori dan simulasi (dinamika kelompok dan menghitung biaya usaha). Untuk mendukung teori pelatihan diberikan buku tentang budidaya rumput laut dan budidaya teripang.
Untuk merealisasikannya maka diadakan penyaluran Bantuan Usaha Permodalan. Pemberian bantuan langsung masyarakat (BLM) kepada kelompok yang terbentuk dilakukan dengan membeli kebutuhan sarana produksi usaha yang diperlukan. Usaha perikanan yang dikembangkan yaitu usaha budidaya rumput laut, budidaya Teripang dan penangkapan dengan menggunakan Gill Net.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar