Tanggal : 27 Juni 2007
Sumber: http://rcucoremapsul-sel.com/index.php?option=com_content&task=view&id=51&Itemid=56
Oleh : Yusran Nur Indar:
Pembangunan masyarakat, terutama masyarakat pesisir memasuki era transformasi dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik. Paradigma ini beralasan ketika napak tilas perjalanan pembelajaran pemberdayaan masyarakat, khususnya pada wilayah pesisir, menimbulkan acuan yang beragam, dan salah satu diantaranya adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam konteks pemberdayaan.
Dengan nuansa desentralistik sekarang ini, maka urgensi pemberdayaan masyarakat pesisir, termasuk didalamnya peningkatan kapasitasnya dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang menjadi tumpuan hidupnya. Berbagai program diinisiasi untuk maksud ini walau masih sarat dengan nuansa sentralistik, seperti program Coremap II yang di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan diterapkan di Kabupaten Pangkep dan Selayar. Namun demikian, walau dengan format sentralistik, setidaknya peluang pemberdayaan masyarakat lebih terbuka. untuk mengakomodasi karakter dan strategi masyarakat lokal dalarn partisipasinya dalam program bagi peningkatan kesejahteraannya.
Konteks pemberdayaan masyarakat pesisir dan pengelolaan terumbu karang dalam program Coremap II yang dititikberatkan kepada aspek berbasis masyarakat yang menggabungkan aspek teknis pengelolaan dan aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat lokal. Kelompok masyarakat ini setidaknya mempunyai akses terbatas terhadap sumberdaya dan didorong untuk mandiri bagi peningkatan kesejahteraannya.
Esensinya, inisiasi pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat adalah pelibatan masyarakat pesisir yang termarginalkan, termasuk perempuan, di dalam hampir sebagian besar aktivitas masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya.
Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dalam pengelolaan terumbu karang merupakan suatu proses partisipasi dan kerjasama baik informal dan formal dalam membagi pengalaman clan pengetahuan dibanding sekadar melahirkan suatu konsep.
Pemberdayaan clan peningkatan kapasitas masyarakat adalah dua hal yang secara sekuen beriringan, dan pencapaian targetnya lebih banyak tergantung kepada karakter dan segala entitas yang dimiliki oleh masyarakatnya. Penggabungan antara kearifan lokal, sistem sosial, ekonomi dan budaya dan format pengelolaan terumbu karang yang akuntabel merupakan kombinasi ideal untuk tujuan tersebut. Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat pesisir didapatkan karena kedekatannya dengan sumberdaya yang kemudian dibingkai kedalam suatu sistem sosial, ekonomi dan budaya. Sistem sosial yang dimaksud adalah terdapatnya strata sosial, perbedaan akses dan kontrol tez'hadap sumberdaya akibat kuatnya peran etnisitas yang kemudian melahirkan kelompok pemanfaat dan marginal:
Dibalik itu, juga terdapat sistem kesepakatan, loyalitas dan kepatuhan yang sangat bermanfaat bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya berkelanjutan. Di aspek lain, sistem ekonomi tradisional seperti Ponggawa-Sawi tidak dapat disepelekan keberadaannya di tengah masyarakat pesisir. Pada hampir setiap program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir, kelompok Ponggawa-Sawi di Sulawesi Selatan hampir tidak pernah dilibatkan partisipasinya, sebaliknya mereka berupaya dipersempit ruang geraknya atau bahkan dianggap penghalang pencapaian kesejahteraan sumberdaya dan pemanfaatan sumberdaya berkelanjutan.
a disarankan untuk mengakomodasi dan mengapresiasi dan mengajak partisipasi institusi tradisional ini didalam se Sayangnya, upaya ini belum mampu meredam atau meminimasi aktivitas institusi tradisional, bahkan akibat kompleksnya sistem administrasi pada kebanyakan program, maka masyarakat pesisir cendnxng berbalik kepada sistem ekonomi tradisional ini. Melihat realita ini, tiap upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Institusi tradisional ini lebih mengetahui dinamika sumberdaya dan masyarakat pesisir, termasuk sejumlah strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Intinya, peran sentral sosial, ekonomi dan budaya sistem ekonomi tradisional ini merupakan entry point bagi upaya pencapaian pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dalam mengelola clan memanfaatkan ekosistem bernilai ekonomi penting seperti terumbu karang. Sayangnya, dalam konsep program Coremap II, urgensi muatan sosial, ekonomi dan budaya masih mempunyai porsi yang sedikit dibandingkan dengan aspek teknis pengelolaan clan pemanfaatan ekosistem terumbu karang; atau bahkan ruang peluang partisipasi sistem ekonomi tradisional seperti Ponggawa-Sawi tidak terdapat sama sekali.
Langkah Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pesisir
Sebelum pelaksanaan program Coremap II, sebaiknya dikreasi peningkatan kepedulian seluruh anggota masyarakat dengan mengemukakan pentingnya peran mereka, terutama pada mereka yang kemungkinan memegang peran kunci dalam aspek pengelolaan, mobilisasi, dan pengambilan keputusan. Hal ini bermanfaat untuk mengenali secara dini kemungkinan peran dan tanggung jawab setiap anggota masyarakat sehingga muatan partisipasi secara bertahap dibangun. Pembentukan team work yang terdiri dari berbagai latar belakang disipilin ilmu sangat diperlukan pada tahap awal pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat. Kelompok kerja tersebut kemudian merancang strategi bagi peningkatan rasa kepemilikan terhadap sumberdaya secara berkelanjutan didalam program Coremap II, seperti :
(1) menganalisa kehidupan masyarakat pesisir dan masalahnya;
(2) menemukan solusi masalah masyarakat yang dihadapi; mengembangkan dan menginisiasi aktivitas, mengkaji hasilnya, kemudian merancang alternatif solusinya;
(4) memobilisasi potensi lokal (kearifan lokaJ, kapasitas sosiaJ, budaya dan ekonomi, dan pengalaman dan pengetahuan masyarakat);
merancang sistem dan mekanisme akses dan kontrol terhadap sumberdaya, termasuk didalamnya sistem bagi hasil bagi pemanfaatan sumberdaya.
Upaya sungguh-sungguh mutlak dilakukan dalam mengajak partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengelolaan terumbu karang, karena dalam sejarahnya, masyarakat pesisir di Sulawesi Selatan masih minim pengetahuannya tentang urgensi pengelolaan sumberdaya berkelanjutan dibanding praktek eksploitasi sumberdaya untuk tujuan ekonomi.
k Mengajak masyarakat pesisir untuk berpartisipasi pada program Coremap II sebenamya bukan hal yang sulit dilakukan karena pada dasarnya mereka lebih banyak tergantung kepada sediaan sumberdaya. Namun, timbulnya ketidak konsistenan tujuan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, besarnya intervensi dan ketidakjelasan manfaat akhir dari partisipasi seringkali menyebabkan masyarakat pesisir pesimis terlibat didalamnya.
Kalau pun terlibat, maka kemungkinan hanya motivasi ekonomi sehingga keluhan habis program habis juga partisipasi kemungkinan akan muncul. Artinya, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dalam program Coremap II hanya akan berhasil jika sejak awal ditanamkan dilaksanakan secara •konsisten akan prinsip-prinsip pentingnya masyarakat pesisir, terutama kelompok miskin, marginal dan buta huruf menjadi target pemberdayaan dan peningkatan kapasitas; membangun kerjasama diantara kelompok masyarakat dan mengembangkan kapasitas institusinya; memobilisasi dan menanamkan optimisme akan pemanfaatan sumberdaya berkelanjutan; mengurangi ketergantungan masyarakat akan sumberdaya yang kondisinya kritis dan dalam tahapan pemulihan; membagi secara proporsional akan kewenangan dan tanggung jawab diantara masyarakat pesisir dan pelaksana program Coremap II