Minggu, 02 Maret 2008

Akselerasi Pesisir dengan Leverage MDGs

Tanggal : 02 March 2008
Sumber : http://bekasipos.com/content/view/56/61/
Oleh : Irman Idrus & Andi Muh. Zulkarnain

Mengakselerasi pembangunan di wilayah pesisir adalah suatu keniscayaan. Kawasan yang sesunguhnya sarat dengan potensi sumberdaya alam ini, seolah terseok ditengah deru pembangunan bangsa. Mengapa dan bagaimana sesunguhnya rona wilayah pesisir kita, ditengah paradoks pengakuan dunia iternasional yang mengaklamasi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah pesisir menurut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut, ke arah darat mencakup wilayah administrasi kecamatan dan ke arah laut sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai. Sebelum diundangkannya UU No. 27 ini pada bulan Juni Tahun 2007, wilayah pesisir dianalogkan sebagai kawasan ’tak bertuan’. Ketiadaan basis hukum yang jelas dalam pengaturannya, menjadikan wilayah pesisir dan sumberdaya alamnya bebas dimanfaatkan dengan beragam perencanaan berdasarakan persepsi dan interpertasi legalistik masing-masing pihak yang memiliki kepentingan (stakeholders).

Besarnya potensi sumberdaya pesisir telah mendorong berbagai stakeholder seperti instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk meregulasi dan memanfaatkannya. Para stakeholders menyusun perencanaannya masing-masing tanpa mempertimbangkan perencanaan yang disusun pihak lain. Hasilnya dapat dengan mudah dibayangkan, rona wilayah pesisir diwarnai dengan tumpang tindihnya perencanaan. Dampak yang kemudian terjadi di hampir seluruh wilayah-wilayah pesisir Indonesia adalah belangsungnya kompetisi dan konflik pemanfataan ruang dan sumberdaya pesisir.

Sejumlah kajian dan kondisi-kondisi faktual yang terbangun di lapangan mengetangahkan ketertinggalan wilayah pesisir pada semua aspek pembangunan. Faktor mendasar yang tidak bisa dilepaskan atas kondisi tersebut terkait kebijakan makro pembangunan. Upaya membangun wilayah pesisir harus berhadapan pada kenyataan pahit bahwa selama tiga dasawarsa pembangunan sebelumnya, kawasan pesisir laut Indonesia bukanlah salah satu prioritas yang harus dikembangkan. Pemerintahan orde baru kala itu mengorientasikan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berfokus daratan (terrestial oriented).

Ketidak-berpihakan kebijakan pembangunan telah menyulap wilayah-wilayah pesisir di Indoensia menjadi kawasan tertinggal dan secara struktural telah memiskinan masyarakat pemukimnya. Kondisi faktual mengetangahkan rona wilayah pesisir yang mengalami ketersisolasian akses, infrastruktur sosial ekonomi yang minim dan tidak memadai, kualitas sumbedaya manusia yang rendah, serta berlangsungnya eksploitasi sumberdaya alam dan degradasi lingkungan tanpa kendali.

Dalam konteks sosial dan ekonomi, karena ketiadaan akses untuk mendapatkan bantuan keuangan sebagai modal usaha, memaksa keluarga-keluarga nelayan masuk dalam jerat sosial ekonomi yang diberlakukan oleh para pemodal atau tengkulak. Pada kondisi yang lain, hasil-hasil produksi nelayan senantiasa akan berhadapan dengan rendahnya kualitas dan kuantitas produksi yang tidak sustain. Hal ini dikarenakan keterbatasan alat-alat produksi, infrastruktur sosial ekonomi yang tidak memadai, sampai pada lemahnya akses informasi. Di samping itu, rendahnya kualitas sumberdaya manusia bermuara pada ketidak-mampuan mereka dalam pengembangan dan penguasaan alat-alat produksi yang lebih modern. Para nelayan penangkap ikan misalnya, dengan sarana kapal yang tradisonal hanya mampu untuk menjangkau wilayah-wilayah penangkapan ikan perairan secara terbatas. Pada kondisi semacam ini nilai tawar dan kualitas hidup para nelayan serta keluarga-keluarga pemukim wilayah pesisir berada pada titik terendah.

Wilayah pesisir yang oleh banyak pihak kemudian dibeli sebagai kantong-kantong kemiskinan, juga didera oleh ancaman deplesi (kehilangan) dan degradasi kualitas sumberdaya alam. Fakta-fakta yang ada menunjukkan bahwa usaha eksploitasi sumber daya ikan meningkat dengan pesat, sehingga terjadi over fishing di sejumlah lokasi perairan. Meluasnya tindak Destructive dan Illegal Fishing (Illegal Unreported and Unregulated Fishing/IUUF) di sebagian besar wilayah perairan Indonesia, menjadi gejala yang semakin memperparah dan melebarkan ancaman deplesi sumberdaya alam. Seiring dengan itu, laju degradasi ekosistem pesisir laut lainnya, seperti terumbu karang dan hutan mangrove juga terjadi secara eksponensial akibat tindak eksploitatif tanpa kendali.


MDGs sebagai Leverage

Tidak sekedar peningkatan apresiasi dan political will yang diharapkan dapat mengangkat wilayah pesisir dari ketertinggalan pembangunan dan carut-marutnya kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Dibutuhkan faktor pengubah yang tidak hanya efektif dan strategis, tetapi juga applicable. Dibutuhkan semacam leverage factor (daya ungkit) sebagai domain akseleratornya. Leverage factor dalam konteks ini diartikan memilih suatu pendekatan atau cara tertentu untuk mengangkat beban pembangunan wilayah pesisir yang jauh lebih berat, dengan bobot usaha yang sama bahkan lebih kecil dari biasanya.

Sesuguhnya sejak Tahun 2000 sebuah konsesus Internasional telah dibangun melalui badan dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dikenal sebagai Millenium Development Goals (MDGs). MDGs atau Tujuan Pembangunan Milenium adalah serangkaian tujuan yang telah disepakati oleh para pemimpin dunia dalam KTT Milenium PBB pada bulan September 2000. MDGs merupakan komitmen bersama antara bangsa-bangsa untuk pengembangan visi pembangunan sampai Tahun 2015, sehingga dikenal sebagai MDGs 2015 dengan 8 tujuan pembangunan milenium, yakni:

1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2. Mencapai pendidikan dasar untuk semua
3. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
4. Menurunkan angka kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya
7. Menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
8. Mengembangkan kemitraan global dalam pembangunan

Esensi dari MDGs 2015 ini adalah komitmen komunitas intenasional untuk secara kuat mempromosikan pembangunan manusia sebagai kunci dalam mencapai pengembangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan dengan menciptakan dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan global. Dalam kerangka tersebut MDGs mendorong pemerintah, lembaga donor dan organisasi masyarakat sipil di manapun untuk mengorientasikan kembali kerja-kerja mereka untuk mencapai target-target pembangunan yang spesifik ke dalam 8 tujuan pembangunan milenium sampai 2015.

Pada tataran praktis sesuai amanat konsensus MDGs, maka negara-negara kaya termasuk lembaga-lembaga donor akan membantu negara-negara miskin dan negara-negara yang sedang berkembang dalam pencapaian 8 tujuan MDGs 2015 dan target-targetnya. Negara-negara Uni Eropa dalam hal ini telah membuat kesepakatan untuk mengeluarkan 0,7 persen dari pendapatan kotor nasionalnya sebagai bantuan kepada negara-negara miskin dan negara berkembang hingga tahun 2015 mendatang. Demikian pula lembaga-lembaga donor iternasional yang kemudian mereform skim bantuannya pada fokus-fokus pencapaian target-trget MDGs.

Komitmen internasional atas konsesus MDGs tersebut, menjadi frasa penting yang harus dimanfaatkan sebagai leverage dalam mengakeselerasi pembangunan wilayah pesisir. Proses inisiatif untuk mendorong frasa penting ini, yakni dengan mengintroduksi atau mengitegrasikan kebijakan dan arah pembangunan wilayah pesisir untuk mencapai target-target MDGs. Inisiatif politis tersebut akan mendorong semua sektor dan pelaku-pelaku pembangunan di tingkat lokal untuk bekerjasama, dan pada sisi lainnya mendorong munculnya dukungan-dukungan komunitas internasional (global) untuk bermitra dalam pencapaian tujuan dan target-target MDGs.

Me-leverage upaya-upaya pembangunan wilayah pesisir dalam isu-isu MDGs (diistilahkan sebagai MDGs Pesisir), berarti membagi beban dan tanggung jawab bersama komunitas internasional. Langkah ini sebagai proses untuk membuka ruang sekaligus jalan bagi semua pelaku-pelaku pembangunan untuk berkerjasama dan bermitra dalam pembangunan wilayah pesisir. Pada tataran praktis, akan didapatkan banyak dukungan dari berbagai negara dan lembaga-lembaga donor untuk membantu pembiayaan pembangunan wilayah pesisir, berdasarkan isu dan frame MDGs. (DFW/ISLA-UH).

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Top 5 Baccarat Casinos, Games, Bonuses, Banking
All Casinos with Baccarat Sites in Australia · Slots Empire Casino · Microgaming 인카지노 · Boonz Casino · Casino Palace 제왕카지노 · Wildhorse 바카라사이트 Casino.