Senin, 24 Maret 2008

PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR

Sumber : http://www.malangkab.go.id/dinaskelautan/index.cfm?id=Pesisir.html

Wilayah Kabupaten Malang memiliki 6 Kecamatan Pantai, yaitu Donomulyo, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo dan Ampelgading yang mempunyai arti strategis dengan potensi sumberdaya alam dan jasa linkungan yang terkandung di dalamnya. Dengan panjang garis pantai Kabupatren Malang 85,92 km atau menempati urutan ke-3 di Jawa Timur, ditambah luas perairan laut yang menempati ranking ke- 3 setelah Kabupaten Banyuwangi dan Jember, seharusnya masyarakat pesisir Kabupaten Malang merupakan masyarakat yang dapat mengoptimalkan potensi diatas dan menjadi sejahtera karenanya. Namun pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir, terutama nelayan masih merupakan bagian masyarakat tertinggal dibanding kelompok masyarakat lain.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat pesisir di Kabupaten Malang telah dilakukan melalui berbagai bidang kegiatan baik yang bersifat konstruktrif maupun pembinaan SDM secara keseluruhan sesuai skala prioritas Pembangunan Kelautan dan Pesisir di Kabupaten Malang .

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pengembangan usaha mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir dan memantapkan potensi kinerja dan usaha dari lembaga keuangan pesisir, Seksi Pengelolaan Sumberdaya Laut dan Pesisir melaksanakan Kegiatan Pembinaan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dengan diskripsi sebagai berikut :

  • Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir sebanyak 4 kali. 2 kali dilaksanakan di Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo masing-masing diikuti 55 orang dan 50 orang, 1 kali di Desa Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo diikuti 60 orang dan 1 kali di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan diikuti 40 orang peserta.
  • Pendampingan Peningkatan Kinerja Lembaga Keuangan Masyarakat Pesisir yang dilaksanakan oleh Konsultan dari Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) Universitas Negeri Malang pada Koperasi “MINA BAHARI” Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan LEPP-M3 “MALANG SELATAN JAYA” Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

KENDALA

  • Masih terbatasnya frekwensi pembinaan dan sosialisasi dari Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan maupun pembinaan lain yaqng sifatnya terintegrasi antar instansi terkait.
  • Pengetahuan dan kemampuan masyarakat pesisir untuk menyerap / memahami materi pembinaan masih jauh dari harapan.
  • Sulitnya melaksanakan kegiatan tepat waktu karena pencairan dana tidak sesuai dengan rencana pengajuan pencairan.
  • Belum tampaknya partisipasi masyarakat pesisir dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan ekonomi dilokasi sasaran.
  • Belum adanya Tata Ruang pembangunan wilayah pesisir.

SOLUSI

  • Melaksanakan pembinaan secara kontinyu dan stimulan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir sehingga diharapkan menghasilkan perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam pengelolaan wilayah pesisir.
  • Adanya pelatihan teknis berkelanjutan tentang pengembangan usaha bagi masyarakat pesisir dengan harapan terdapat perubahan tingkat produktivitas dan pendapatan.
  • Perlu adanya kegiatan pendampingan untuk peningkatan kinerja lembaga keuangan pesisir dalam rangka membuka wawasan kelembagaan, manajerial organisasi dan keuangan serta perluasan unit usaha di lembaga tersebut yang tidak cukup dilaksanakan satu kali, mengingat tingkat SDM pesisir masih relatif perlu diberdayakan.
  • Diperlukan keselarasan waktu antara jadwal pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana agar tercapai efektif, efisien kinerja pada pelaksana dan pelaksanaan kegiatan Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang.

Tidak ada komentar: