Selasa, 25 Maret 2008

STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PESISIR NUSA PENIDA

Sumber : http://www.baliprov.go.id/tabloid/index.php?ed=1&th=07&id=7
Oleh: I Made Sudiarkajaya, S.IP., MM.
(Ka. Sub Bid. Litbang Bappeda Kab. Klungkung)

Pendahuluan

Nusa Penida merupakan salah satu kecamatan kepulauan di Bali yang secara geografis terletak di wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari 3 (tiga) pulau yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Lembongan dan Pulau Ceningan. Sebagai kecamatan kepulauan, Nusa Penida dengan panjang garis pantai 104 Km berpasir putih, laut sekitarnya yang sangat jernih dengan berbagai jenis ikan warna-warni serta terumbu karang yang indah. Jumlah penduduk 46.749 jiwa (8.543 KK) terdiri dari 16 desa dinas dan 24 desa adat. Secara umum kondisi topografi Nusa Penida tergolong landai sampai berbukit. Desa-desa pesisir sepanjang pantai bagian utara berupa lahan datar dengan kemiringan 0-3 % dari ketinggian lahan 0-268 m. dpl. Semakin keselatan kemiringan lerengnya semakin bergelombang. Mata pencaharian utama penduduk adalah pada sector pertanian, perkebunan, peternakan (dengan produk unggulan sapi Bali) dan perikanan (dengan produk unggulan budi daya rumput laut). Kehidupan sehari-hari masyarakat masih kental diwarnai dengan adat dan tradisi lokal. Pulau Nusa Penida bisa ditempuh melalui Sanur dengan menumpang perahu yang ditempuh selama + 1,5 jam perjalanan, melalui Kusamba dengan menumpang jukung/perahu + 1jam, melalui Padang Bai dengan menumpang speed boat ditempuh + 1jam. Setiap harinya pulau ini disinggahi kapal pesiar dari Pelabuhan Benoa, seperti Quicksilver tujuan Pantai Toyopakeh, Balihay/Wakalouka/Aristoket tujuan Pantai Lembongan dan Jungut Batu, Bounty dengan tujuan Pantai Toyapakeh, menempuh perjalanan selama + 1jam.


Empowerment versus Planning Wilayah Pesisir (Coastal Zone)

Pulau Nusa Penida sebagai wilayah pesisir (Coastal Zone) merupakan kawasan yang mempunyai karakteristik serta problema yang unik dan kompleks. Kompleksitas di wilayah pesisir ini ditandai pula dengan keberadaan berbagai pengguna serta berbagai entitas pengelola wilayah pesisir yang mempunyai kepentingan dan cara pandang yang berbeda mengenai pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Nusa Penida. Dengan memahami karakteristik wilayah pesisir yang sarat dan rentan dengan problema yang unik serta kompleks, maka strategi pengembangan kawasan pesisir Nusa Penida harus mengikuti model perencanaan pengembangan kawasan terkini yang selalu berorientasi pada perencanaan berbasis masyarakat. Tetapi, bagaimana peran masyarakat itu diterjemahklan selalu menjadi persoalan yang sangat rumit. Masyarakat lokal sebagai penghuni kawasan pesisir memang sangat unik. Introduksi model-model perencanaan harus dilaksanakan secara hati-hati.

Untuk itu perlu diperhatikan tiga tingkatan peran masyarakat yaitu:

  1. Peran Filosofis
  2. Peran Konseptual
  3. Peran Teknis

Pada kebanyakan model perencanaan yang mengusung perencanaan partisipatif, peran-peran tersebut telah dimanipulasi dan diisolasi hanya pada tingkatan yang ketiga saja yaitu pada peran teknis. Coba kita pahami ketiga tingkatan peran masyarakat tersebut:

  1. Peran Filosofis
    Pada tingkatan ini, pengakuan dan penghormatan terhadap cara pandang masyarakat local terhadap ruang kelautan harus dilakukan dalam rangka perumusan konsep-konsep perencanaan yang kelak akan merubah tatanan dan wajah fisik tata ruang dimana saat ini mereka hidup. Perubahan-perubahan fisik hendaknya tidak berubah apalagi mencabut akar makna ruang kelautan bagi masyarakat local kawasan pesisir. Cara pandang mistisisme dan naturalisme hendaknya tidak dinegasi atau ditenggelamkan atas nama cara pandang fungsionalisme yang sangat rentan pada intervensi atau pemaksaan cara pandang eksternal terhadap cara pandang masyarakat local. Sering terjadi manipulasi atau pembelokan kepentingan-kepentingan luar atas nama kepentingan masyarakat lokal.
  2. Peran Konseptual
    Pada tingkatan ini para planner yang diterjunkan ke tengah-tengah masyarakat local kawasan pesisir harus mampu membaca dan mengkonstruksikan konsep-konsep hubungan antar kelompok (kluster) masyarakat, kepentingan-kepentingan, tabu-tabu dan keberatan-keberatan, serta seting naturalis hubungan antar penghuni lokal dengan ruang natularnya. Dalam konteks dan tingkatan ini konsep-konsep perencanaan yang muncul harus mengarah pada misi untuk menganyam dan memperkuat jaringan-jaringan kluster system nilai (sosial, ekonomi, budaya dan keruangan) yang telah hidup dan eksis dalam waktu yang panjang. Konsep-konsep perencanaan hendaknya tidak membuat perubahan ruang kelautan menjadi asing bagi masyarakat local penghuni kawasan pesisisr.
  3. Peran Teknis
    Peran teknis yang dimaksud adalah peran kasat mata masyarakat local dalam proses pembuatan rencana pembangunan kawasan pesisir dimana mereka hidup. Peran ini sangat penting dalam rangka mengajak masyarakat local dapat mengetahui, merasakan dan membayangkan perubahan-perubahan ruang hidupnya di masa mendatang.

    Pemanfaatan dan peruntukan kawasan peisisr Kecamatan Nusa Penida saat ini hanya sebatas untuk Kawasan Pariwisata, berdasarkan Peraturan daerah Provinsi bali Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi bali ditetapkan nama-nama Kawasan Pariwisata serta Obyek dan daya Tarik Wisata Khusus (ODTWK) di Provinsi Bali, yang mana kawasan pariwisata Kabupaten Klungkung ditetapkan 7 (tujuh) kawasan pariwisata yang semuanya terdapat di Kepulauan Nusa Penida yaitu meliputi : Desa Suana, Batununggal, Ped, Toyapakeh, Sakti, Lembongan dan Desa Jungutbatu. Dari 7 (tujuh) desa yang ditetapkan sebagai kawasan pariwisata tersebut, hanya 1 (satu) desa sebagai kawasan pariwisata yang bukan kawasan pesisir yaitu Desa Sakti.

    Untuk meminimize permasalahan yang muncul akibat Pemanfaatan dan peruntukan kawasan pesisir yang tidak berpihak pada kepentingan dan empowerment masyarakat local, maka pentingnya sikap dan tindakan yang diperlukan bagi actor dalam kegiatan management sumber daya alam dan lingkungan yang terintergrasi (Born dan Margerum, 1995). Born dan Margerum menekankan diperlukannya tiga pendekatan pokok dalam proses pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang terintegrasi, yaitu inclusiveness, interaction dan strategic. Inclusiveness, merupakan pendekatan proses perencanaan dan pengelolaan yang berpandangan secara menyeluruh dan luas yang melihat fungsi, peran dan tindakan serta kaitan antar factor-faktor internal pokok (di dalam wilayah pesisir), maupun keterkaitan antara faktor internal dengan faktor eksternal di dalam ekosistem yang lebih luas di luar wilayah kendali (kontrol) pengelolaan. Walupun demikian, pendekatan ini tidak mensyaratkan untuk memasukkan seluruh faktor perencanaan, namun lebih dibatasi pada faktor pokok/kunci yang terkait.

    Disamping itu perencanaan dan pengelolaan yang terintegrasi, mensyaratkan adanya interaksi yang terus menerus diantara berbagai stakeholders (aktor-aktor yang dapat mempengaruhi proses maupun hasil perencanaan/pengelolaan secara berarti) di dalam proses pengelolaan. Interaksi tersebut dilakukan melalui proses pertukaran informasi, konsultasi, maupun negosiasi dan tawar menawar. Untuk dapat mencapai proses negosiasi serta tawar menawar pihak-pihak yang saling berselisih (konflik) harus mempunyai kekuatan politik (political power dan support) yang secara relatif berimbang. Oleh karenanya, secara implisit pendekatan yang secara interaktif ini menyarankan proses pemberdayaan bagi golongan-golongan marginal yang dapat dengan mudah tergusur dari wilayah pesisir oleh rekyasa pihak-pihak yang mempunyai kekuatan yang lebih besar.

    Pendekatan yang bersifat strategic di dalam perencanaan dan pengelolaan yang terintegrasi menekankan pada 2 (dua) hal pokok yaitu:

  4. Secepatnya mengarah atau berfokus pada isu-isu pokok atau kunci
  5. Berorientasi pada program-program aksi.

Secara tidak langsung, pendekatan ini menekankan pada proses reduksi (reduction process) yang tertuju pada isu-isu kunci dan tidak secara panjang lebar membahas isu dan masalah bukan pokok. Pendekatan strategic mengarah pada program-program aksi, artinya proses perencanaan pengelolaan wilayah pesisir (coastal zone) haruslah berorientasi pada pelaksanaan (implementasi). Patton (1985), mengungkapkan bahwa perencanaan yang berorientasi pada implementasi adalah merupakan suatu proses perencanaan dimana setiap pada tahapnya selalu mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan dapat atau tidaknya usulan-usulan yang disajikan untuk dapat dilaksanakan berdasar kondisi teknis, ekonomis, sosial, fisik lingkungan, administratif dan politik yang melingkupinya.


Implementasi Akibat Karakteristik Wilayah Pesisir (Coastal Zone)

Seperti yang telah diuraikan, secara ekologi bahwa wilayah pesisir (coastal zone) atau kawasan pesisir laut, sebagai entitas kawasan mempunyai karakter yang sangat berbeda dengan daratan. Perbedaan tersebut mulai dari karakter fisikal-natural, karakter pemanfaatan sampai ke cara pandang dari pengguna. Perbedaan tersebut muncul karena kawasan ini merupakan interface dari sua sistem kehidupan yang berbeda, oleh karenanya secara ekologis kawasan ini sangat rentan terhadap perubahan.

Perubahan yang menonjol pada komponen dan rantai interaksi utama ekosistem pantai, terutama diakibatkan oleh proses pembangunan dan pendayagunaan sumber daya alam pantai, yang dapat mengakibatkan terganggunya proses dan integritas ekosistem. Di kawasan ekologi tersebut dapat diklasifikasikan dalam tiga kelompok besar yaitu:

  1. Potensi terbarukan (renewable), seperti hutan mangrove, coral reef, sea grass. Algae, bioactive substances
  2. Potensi tak terbarukan (non renewable), seperti bahan mineral (kelas A, B dan kelas C)
  3. Jasa lingkungan (environmental services), seperti industri maritime, pariwisata.

Karena banyaknya pengguna (multiple resources users), cara pandang kawasan pesisir laut juga berbeda-beda. Sebagai akibat dari karakteristik yang rentan, selalu berubah dipadukan dengan cara pandang seperti tersebut diatas, maka adalah sangat wajar kalau dari tahun ke tahun kawasan ini ekosistemnya semakin rusak. Hal tersebut juga disebabkan oleh miss use dan over use yang mencakup over laping berbagai kepentingan dari aktor/institusi pengguna sumber daya kawasan pesisir laut. Seperti kawasan pesisir Pulau Lembongan untuk kawasan pariwisata yang telah berkembang pesat terjadi konflik kepentingan antara nelayan lokal dengan penyedia pariwisata. Karena banyaknya aktor maka berakibat terhadap munculnya multiple management entities, yang akan diikuti oleh fregmentasi di dalam pengambilan keputusan. Di dalam khasanah administrasi publik, situasi tersebut akan menimbulkan tidak efektif dan tidak efisiennya pengelolaan wilayah pesisir (coastal zone).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengembangan pariwisata/wisata bahari seyogyanya berbasis masyarakat, sehingga mampu mengurangi kemiskinan dan diharapkan bahwa pengembangan wisata bahari di Nusa Penida akan dapat merupakan strata penopang ekonomi masyarakat Nusa Penida yang biasanya masyarakat sebagai “stakeholders” diharapkan dapat menjadi “shareholders”. Sebagaimana diketahui masyarakat Nusa Penida memiliki jumlah penduduk miskin terbesar di Kabupaten Klungkung. Berdasarkan data kantor Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kantor Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung tahun 2004 dari 9.494 jiwa penduduk miskin di Kabupaten Klungkung, 3.469 jiwa terdapat di Nusa Penida. Disamping itu sekaligus melakukan konservasi lingkungan, sebagai wadah dari segala sesuatu kehidupan dan karunia Tuhan. Namun sebagai manusia yang mengandalkan perjuangan sebagai pola kelanjutan mempertahankan hidup maka apabila pola mempertahanklan hidup ini tidak disertai dengan tata krama yang benar, maka lingkungan dan keseimbangan ekosistem akan menjadi target dan dampak dari aktifitas pertahanan hidup masyarakat. Dalam hal ini keadaan ekonomi masyarakat mempunyai peran yang sangat penting. Secara umum pola kehidupan masyarakat pesisir kurang peduli terhadap lingkungan, yang sangat ironis adalah bahwa mereka sebenarnya dihidupkan oleh lingkungan yang mereka tempati termasuk laut yang mereka arungi. Dalam strategi ini dituntut kemitraan dan partisipasi masyarakat sejak dini.

1 komentar:

TNCS mengatakan...

ijin copas gan :)